-
20 January, 2026
-
Comment
Bisakah Ekonomi Menyelesaikan Masalah Iklim di Indonesia?

Posted by
Wahyu Pramana Arya Putra
Disclaimer: Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan hubungan kausal secara langsung antara variabel-variabel yang dibahas. Analisis yang disajikan berfokus pada pola dan keterkaitan (korelasi) yang konsisten dan signifikan, tanpa mengklaim adanya hubungan sebab–akibat secara definitif.
Pertanyaan tersebut pada dasarnya sepadan dengan menanyakan apakah setiap bidang ilmu dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah iklim. Jawabannya tentu bisa. Namun, kontribusi tersebut hanya bermakna apabila kita terlebih dahulu menarik benang merah untuk memahami apa yang sebenarnya menjadi akar permasalahan krisis iklim itu sendiri.
Masalah iklim pada dasarnya bukan isu baru, dan penyebab utamanya pun sudah lama diketahui. Deforestasi, degradasi lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan terus berulang dan menjadi penyumbang utama krisis iklim. Ironisnya, meskipun pengetahuan mengenai dampak aktivitas tersebut telah tersedia secara luas, upaya pengelolaan dan pengendaliannya masih menunjukkan tingkat efektivitas yang rendah. Lemahnya pengawasan, inkonsistensi kebijakan, serta minimnya komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan mencerminkan ketidakmampuan kolektif dalam mengelola hubungan antara aktivitas manusia dan lingkungan secara bertanggung jawab. Akibatnya, masalah iklim tidak hanya terus berlangsung, tetapi juga semakin intens dan sulit dikendalikan.
Jika kita tarik ke sisi ekonomi, kita bisa melihat bagaimana hal-hal ini disebabkan oleh permintaan pasar yang sejalan dengan keserakahan. Permintaan komoditas Indonesia yang berkontribusi pada deforestasi dan emisi tetap tinggi dalam lima tahun terakhir, mencerminkan bagaimana ekonomi terus intensif terhadap sumber daya alam. Minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya tetap menjadi komoditas unggulan ekspor dengan permintaan global yang besar, pada periode Januari–Mei 2025, nilai ekspor CPO mencapai sekitar US$ 8,90 miliar, naik hampir 28 % dari tahun sebelumnya dengan volume sekitar 8,3 juta ton ke pasar utama seperti Pakistan, India, dan Tiongkok, angka yang menunjukkan daya serap pasar yang kuat terhadap produk Indonesia (BPS, 2025; Kementerian Perdagangan RI, 2025; UN Comtrade, 2025). Permintaan komoditas lain seperti besi dan baja juga menunjukkan kontribusi besar terhadap total ekspor non-migas, sementara batubara tetap memberikan share signifikan meskipun nilai ekspornya sempat turun (BPS, 2025).
Data deforestasi nasional menunjukkan bahwa luas hutan yang hilang sepanjang 2024 mencapai sekitar 261.575 hektare, yang terjadi di seluruh provinsi kecuali DKI Jakarta, dengan Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan deforestasi tertinggi (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2024). Dari angka ini, deforestasi akibat konsesi sawit sendiri mencakup 37.483 hektare sementara aktivitas pertambangan memberikan kontribusi deforestasi sekitar 38.615 hektare pada tahun yang sama (KLHK, 2024; Global Forest Watch, 2024). Kondisi ini menggambarkan bahwa ekspansi komoditas primer seperti sawit dan operasi pertambangan terus menjadi salah satu sumber utama pengurangan tutupan hutan di Indonesia.

Sumber: KLHK, 2024
Urbanisasi di Indonesia juga terus meningkat sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan sosial yang lebih luas. Secara demografis, urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mengakses peluang kerja, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta infrastruktur yang lebih lengkap, faktor yang dipicu oleh ketimpangan kesempatan dan kondisi ekonomi antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Tren historis menunjukkan bahwa proporsi penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan meningkat dari sekitar 49,8 % pada 2010 menjadi sekitar 56,7 % pada 2020, dan diproyeksikan terus naik di tahun-tahun mendatang (BPS, 2010; BPS, 2020; World Bank, 2024; UN DESA, 2023).
Pergeseran penduduk dari desa ke kota menciptakan tekanan besar terhadap penggunaan lahan dan infrastruktur perkotaan, yang berdampak langsung pada kondisi lingkungan dan iklim. Ekspansi permukiman dan pembangunan infrastruktur sering kali mengorbankan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air, sehingga meningkatkan risiko banjir dan menurunkan kapasitas penyerapan karbon. Di sisi lain, konsentrasi aktivitas ekonomi di wilayah urban mendorong peningkatan konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi, bangunan, dan industri (IPCC, 2022; IEA, 2023; World Bank, 2021). Urbanisasi juga memperlebar ketimpangan desa–kota, di mana wilayah pedesaan kehilangan tenaga kerja produktif dan menjadi semakin rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Serakah pangkal …..
Dalam teori ekonomi, struktur pasar umumnya dibagi ke dalam empat jenis utama, yaitu pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik, oligopoli, dan monopoli. Keempat struktur ini berbeda dalam tingkat jumlah pelaku, kekuatan pasar, serta kemampuan perusahaan memengaruhi harga dan output. Perbedaan tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap lingkungan dan data iklim.
Secara empiris, dua struktur pasar yang paling sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan adalah monopoli dan oligopoli, terutama ketika keduanya beroperasi di sektor strategis berbasis sumber daya alam. Dalam struktur yang mendekati monopoli, kekuatan pasar yang terpusat menciptakan posisi dominan dalam produksi dan distribusi, sehingga tekanan kompetitif untuk meningkatkan efisiensi lingkungan dan menekan biaya eksternal seperti emisi karbon, pencemaran, dan degradasi ekosistem—menjadi relatif lemah (OECD, 2022; Acemoglu et al., 2012). Ketika perusahaan memiliki posisi pasar yang kuat dan stabil, insentif untuk melakukan transisi energi atau investasi pada teknologi rendah emisi cenderung kalah dibandingkan kepentingan menjaga stabilitas pasokan, harga, dan pendapatan (Aghion et al., 2016). Dalam praktiknya, kondisi ini sering terlihat pada sektor energi strategis, di mana perusahaan dominan tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen stabilitas ekonomi negara, sehingga kebijakan lingkungan kerap ditempatkan sebagai prioritas sekunder dibandingkan kepentingan fiskal dan keamanan energi (IEA, 2023; World Bank, 2020).
Sementara itu, oligopoli yang ditandai oleh dominasi segelintir perusahaan besar, menunjukkan hubungan yang lebih jelas dengan tekanan lingkungan dalam skala besar. Bukti empiris dari industri minyak dan energi global memperlihatkan bahwa perusahaan-perusahaan besar dalam struktur oligopolistik memiliki insentif kuat untuk mempertahankan output tinggi dan menunda transisi energi, karena keuntungan kolektif jangka pendek lebih mudah diamankan melalui stabilitas produksi dan pasar dibandingkan perubahan struktural yang mahal (Griffin, 1985; Newell, Pizer, & Raimi, 2014). Studi lintas negara menunjukkan bahwa negara produsen energi utama tetap mendorong ekspor besar-besaran meskipun telah menjadi kontributor signifikan emisi global, karena penerimaan negara, devisa, dan stabilitas fiskal bergantung langsung pada sektor tersebut (UNEP, 2023; IPCC, 2022). Pola ini terlihat di berbagai negara penghasil minyak dan gas, di mana ekspansi produksi berkorelasi dengan peningkatan emisi, deforestasi, dan pencemaran lingkungan di wilayah ekstraksi (Ross, 2015; Hilson, 2012). Dalam konteks ini, struktur oligopolistik tidak hanya menciptakan konsentrasi keuntungan, tetapi juga mengkonsentrasikan risiko lingkungan pada masyarakat luas.
Tetapi kegagalan pengendalian kerusakan lingkungan dalam struktur pasar monopoli dan oligopoli tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketiadaan regulasi, melainkan oleh konflik kepentingan dalam implementasinya. Di banyak negara, regulasi lingkungan secara formal telah tersedia mulai dari standar emisi, perizinan lingkungan, hingga kebijakan transisi energi, namun efektivitasnya melemah ketika berhadapan dengan kepentingan fiskal dan politik (OECD, 2021; World Bank, 2019). Negara secara simultan berperan sebagai regulator sekaligus sebagai pihak yang bergantung pada pendapatan sektor energi dan sumber daya alam, sehingga kebijakan lingkungan berada dalam posisi kompromi permanen (Meckling & Allan, 2020). Dalam situasi ini, regulasi tidak dihapus, tetapi dinegosiasikan: target ditunda, standar dilonggarkan, dan transisi diperlambat atas nama stabilitas ekonomi, ketahanan energi, dan pertumbuhan nasional (IPCC, 2022). Akibatnya, struktur pasar yang terkonsentrasi tidak hanya memperbesar kekuatan korporasi, tetapi juga mempersempit ruang kebijakan negara untuk bertindak tegas terhadap krisis iklim.
Efek Domino dari Penyelesaian
Haruskah kita mengurangi ekspor di bidang yang sudah di bahas tadi? atau Bisakah kita mengurangi produksinya?
Jawabannya ga sesimple harus dan bisa. Ekspor Indonesia terdiri dari beberapa kelompok utama barang, yakni komoditas sumber daya alam & energi, produk industri/manufaktur, serta barang pertanian dan olahan. Berdasarkan data statistik perdagangan Indonesia, pada periode Januari–Mei 2025, total ekspor nasional mencapai USD 111,98 miliar, didorong terutama oleh ekspor non-migas yang menghasilkan surplus signifikan senilai USD 23,10 miliar. Di antara komoditas non-migas, batu bara masih memiliki kontribusi besar dengan nilai ekspor sekitar USD 10,26 miliar, diikuti oleh minyak kelapa sawit dan turunannya (CPO) sebesar USD 8,90 miliar, serta besi dan baja yang mencapai sekitar USD 11,61 miliar, sehingga ketiga komoditas ini bersama-sama menyumbang sekitar 29 % dari total ekspor non-migas Indonesia pada periode tersebut. Produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik, pakaian jadi, dan alas kaki juga menyumbang porsi penting dalam ekspor ke mitra dagang utama. Dari sisi negara tujuan, Tiongkok merupakan pasar terbesar Indonesia dengan nilai ekspor mencapai sekitar USD 24,25 miliar (22,87 % dari total non-migas), diikuti oleh Amerika Serikat sekitar USD 12,11 miliar (11,42 %) dan India sekitar USD 7,28 miliar (6,87 %), mencerminkan konsentrasi permintaan luar negeri pada produk mineral, energi, serta manufaktur Indonesia. Selain itu, wilayah ASEAN dan Uni Eropa juga menjadi pasar penting dengan peningkatan ekspor masing-masing USD 47,21 miliar dan USD 17,74 miliar sepanjang 2025, memperlihatkan dinamika diversifikasi pasar ekspor Indonesia.
Jika negara memutuskan untuk mengurangi ekspor komoditas utama, dampaknya tidak berhenti pada sektor perdagangan semata, melainkan menyebar ke seluruh perekonomian melalui penurunan output nasional. Dalam kerangka ekonomi makro terbuka, penurunan ekspor secara langsung menekan permintaan agregat dan menurunkan tingkat output serta pendapatan nasional. Bagi Indonesia yang beroperasi sebagai small open economy, kontraksi output ini berpotensi memicu penurunan investasi dan konsumsi melalui multiplier effect ke mikro dan makro, sekaligus menekan penerimaan devisa dan neraca perdagangan. Meskipun pelemahan aktivitas ekonomi menciptakan tekanan penurunan suku bunga domestik, ruang kebijakan moneter menjadi terbatas karena perbedaan suku bunga yang terlalu besar dengan pasar global berisiko mendorong arus modal keluar dan melemahkan nilai tukar. Dalam konteks ini, pengurangan ekspor komoditas tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga menghadirkan trade-off makroekonomi antara stabilitas output, keseimbangan eksternal, dan ketahanan fiskal negara.
Itulah sebabnya pengendalian krisis iklim hampir selalu berada dalam dilema kebijakan makro dan mikro suatu negara. Upaya pengurangan emisi dan degradasi lingkungan tidak dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan konsekuensi terhadap output, lapangan kerja, dan stabilitas fiskal, terutama dalam ekonomi yang masih bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam. Dalam praktiknya, negara cenderung bersikap reaktif mengambil langkah korektif setelah kerusakan terjadi, alih-alih preventif, karena mungkin biaya politik dan ekonomi dari pencegahan sering kali terasa lebih besar dalam jangka pendek. Oleh karena itu, salah satu jalur kebijakan yang relatif paling realistis adalah mentransformasikan cara produksi komoditas strategis agar lebih ramah lingkungan, sembari secara simultan membangun sisi permintaan terhadap produk dan teknologi hijau. Tantangannya, inovasi berkelanjutan kerap terhambat oleh keterbatasan permintaan pasar, terutama di negara berkembang, sehingga diperlukan ekosistem kewirausahaan yang lebih luas dan kompetitif untuk mendorong adopsi teknologi bersih secara berkelanjutan.
Solusi Konkrit
Secara normatif, solusi kebijakan terhadap krisis iklim sering kali telah tersedia di atas kertas. Namun, efektivitasnya pada akhirnya bergantung pada kemauan politik dan konsistensi implementasi. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai solusi konkret barangkali lebih tepat diarahkan kepada para pengambil keputusan. Pemerintah, elite partai politik, serta generasi politisi muda yang secara formal mengusung agenda keberlanjutan. Tanpa keberanian untuk menggeser prioritas dari stabilitas jangka pendek menuju ketahanan jangka panjang, berbagai strategi iklim akan tetap berhenti sebagai wacana.
atau coba bayar saya, hehe~~~ (investasi ini mumpung masih murah harganya).
END.
